Minggu, 29 Desember 2019

Sosialisasi PERDES Desa Rap-Rap

Sosialisasi Perdes (peraturan desa) yang di selenggarakan oleh BPD desa Rap-Rap akhirnya boleh terlaksana dengan sangat baik. Sosialisasi Perdes yang di laksanakan selama 3 hari ini dengan pembahasan utama yaitu Lingkungan dan Pariwisata di hadiri oleh masyarakat, perangkat desa, tokoh² masyarakat, tokoh² agama, dan terlebih khusus masyarakat di jaga/dusun di mana sosialisasi ini dilaksanakan. Karena lewat jadwal yang sudah di susun oleh BPD sosialisasi ini di bagi dalam 3 tahap atau 3 hari, masing² jaga 1 dan 2 di hari pertama, jaga 3 dan 4 di hari kedua, dan jaga 5 dan 6 di hari ketiga. Adapun aspirasi masyarakat yang sudah di tampung oleh BPD akan menjadi acuan dan gambaran untuk merancang peraturan desa. Beberapa masyarakat pun sangat bersyukur dengan adanya sosialisasi perdes ini, karena segala sesuatu yang ada di desa akan menjadi lebih teratur dan tertata dengan adanya pembuatan peraturan desa ini.

Sosialisasi perdes Hari Pertama
Jaga 1 dan Jaga 2











Sosialisasi Perdes Hari Kedua 
Jaga 3 dan Jaga 4








Sosialisasi Perdes Hari Ketiga
Jaga 5 dan Jaga 6










Adapun hal-hal atau aspirasi yang sering di disuarakan oleh  masyarakat mengenai Lingkungan dan Pariwisata antara lain Pengelolaan Sampah, tempat pembuangan sampah, kandang ternak, hewan ternak, pengelolaan pantai, pengelolaan air terjun, pernikahan usia dini, penggunaan mesin senso, kanalpot racing, kumpul kebo, acara atau pesta, tukang Viber, orang yang suka ba kuku atau teriak, pendatang atau tamu dan masih banyak lagi. Ini semua telah di tampung  dan akan di rangkum oleh BPD sebagai proses dalam perancangan Perdes.