Rabu, 29 Juli 2020

Pemuda Rap-Rap : "Mana Torang Pe Lapangan Olahraga..? "

Rap-Rap Minsel.

Pemuda desa rap-rap Kec.Tatapaan Kab. Minahasa Selatan, menjadi geram ketika mendapat teguran oleh pemerintah desa rap-rap oleh karena sering mabuk-mabukan atau membuat keributan. Memang wajar ketika mendapat teguran karena apa yang mereka lakukan adalah hal yang salah meski tidak semua pemuda di rap-rap melakukan hal seperti itu.


Tapi yang sangat di sayangkan dan yang membuat mereka geram adalah ketidak pedulian pemerintah desa rap-rap. Pemerintah ingin pemuda di rap-rap tertib, sopan, dengar-dengaran, tidak miras, tidak membuat onar dan lain-lain sebagainya.

Namun keinginan dan kebutuhan mereka yang telah mereka sampaikan berulang-ulang kali yaitu "LAPANGAN DESA" tidak pernah mendapat perhatian serius dari pemerintah desa. Kekecewaan mereka sampai hari ini belum bisa terobati pasalnya hal ini sudah bertahun-tahun menjadi hal utama yang selalu di ungkapkan pemuda rap-rap kepada pemerintah desa di saat ada pertemuan/rapat tapi memang hanya terlihat serius ketika pertemuan dan kemudian terdiam dan menghilang begitu saja seiring berjalannya waktu.

Pemerintah desa ingin pemuda rap-rap menjadi lebih baik, sdgkan tempat olahraga saja mereka harus ke desa tetangga, desa raprap jauh lebih besar dari desa tetangga tapi lapangan desa atau lapangan olahraga saja tidak punya.

Pemuda raprap pemuda yang memliki banyak potensi baik di olahraga, kesenian, dll semua dpt di lihat dari prestasi-prestasi yang telah mereka raih tapi sayang itu semua kurang mendapat perhatian yang serius dari pemerintah desa.

"Torang nda minta banyak dari pemerintah desa, lapangan jooo, dari torang hobi main bola, torang pe desa pe basar konk torg pe siksa mo olahraga musti pigi di kampung sabla doee" 

Lapangan desa selain untuk tempat olahraga, juga bisa di jadikan berbagai event baik dari desa atau gereja jadi lapangan desa ini sangat penting bagi masyarakat raprap bukan hanya pemuda raprap.

Semoga ini di lihat, di dengar, dan mendapat perhatian dari pemerintah khususnya pemerintah desa raprap.

Senin, 27 Juli 2020

Heboh..! Akun Palsu Mengincar Penjual Pulsa di RapRap

Rap-Rap, Minsel.

Beberapa hari belakangan ini para penjual pulsa di Desa Rap-Rap, Kec Tatapaan di buat resa dengan adanya akun palsu Fb yang menggunakan nama-nama orang raprap khususnya nama anak muda dan remaja rap-rap

Ini sungguh sangat meresahkan, karena hampir semua penjual pulsa di raprap mendapat chat dari akun palsu ini dan ada beberapa yang sudah terkecoh dan melakukan transaksi.

Setelah di telusuri, modus mereka adalah menggunakan nama pemuda atau remaja di raprap, kemudian mengunggah foto nama akun yang mereka gunakan  untuk memperkuat akun palsu yang mereka buat.

Kemudian mereka mulai mengincar para penjual pulsa melalui chat, dengan sapaan yang seakan-akan mirip dengan pemilik nama akun palsu yang mereka pakai, dengan menyuruh atau meminta mengisih pulsa atau voucher  dan nanti di bayar di kemudian hari atau uangnya nanti di antar.

Yang di rugikan dalam hal ini selain penjual pulsa, adalah nama akun yang mereka pakai. Karena otomatis  orang-orang akan menyalahkan terlebih dahulu ke nama akun palsu itu karena tidak membayar transaksi yang sudah di lakukan.

Sebenarnya dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pelaku akun palsu dapat di pidana dengan Hukuman Maksimal 12 tahun pidana Penjara atau denda maksimal Rp.12 Milyar.

Mari kita lebih waspada, yang ingin membeli pulsa atau kuota lebih baik datang langsung ke penjual atau bila keadaan mendesak hanya bisa lewat chat dapat di pastikan dengan menelpon atau memperhatikan setiap kata/kalimat chat yang di gunakan.

Semoga informasi ini bermanfaat, tetap waspada... karena kejahatan selalu terjadi jika ada kesempatan.
 

Sabtu, 25 Juli 2020

Pemilihan dan Penetapan Tim 11 dan Tim Verifikasi, Desa RapRap Tahun 2020

Rap-Rap Minsel.

Jumat, 24 Juli 2020 adalah momen yang 
sangat penting di mana tim 11 dan tim Verifikasi desa rap-rap telah di bentuk.
Kegiatan yang di laksanakan di balai pertemuan umum desa rap-rap ini di hadiri oleh Pedamping Desa kecamatan Tatapaan  Sekertaris Kecamatan Tatapaan, Babinkantibmas Kec.Tatapaan, Dinas PMD, BPD desa Rap-Rap, Pejabat Hukum tua Desa Rap-Rap, dan para undangan yang  telah hadir sejak pkl.10.00 wita
(Peserta yang terpilih sbg Tim 11 dan tim Verifikasi)

Peserta atau mereka yang terpilih akan mulai bekerja sejak di tetapkan pada saat itu. Adapun mereka yang terpilih sebagai Tim 11 dan Tim Verifikasi adalah..

1. Ketua : Sekdes Desa RapRap
2. Sekertaris : Ketua LPM
3. Perangkat Desa : 
- KTU
- Kaur Keuangan
- Kaur Kesra
4. Anggota : 
- Karang Taruna
- Ibu Feybi Akian
- Bpk.Lesman Lahinda
- Ibu Lenda Nagaring
- Ibu Lusye Manebang
- Bpk Jemmy Nender S.Pd

Tim Verifikasi
1. Pendamping Lokal Desa
2. Bpk. Destu Janis
3. Bpk. Stevan Halir.


Harapan semoga mereka akan bekerja sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan desa raprap. Maju.. krna bersama kita pasti bisa..!!

" Ta kage, ada Tunggakan Rp.20

Rap-Rap Minsel.

Jumat, 24 Juli 2020 sebagian warga Desa Rap-Rap Kec.Tatapaan Kab.Minahasa Selatan sempat terkejut ketika di datangi oleh petugas yang melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor.

  
          ( surat ketetapan pajak)

Admin yang sudah membayar pajak kendaraan bermotor sejak November 2019 pun terkejut saat di lakukan penagihan ini karena sudah merasa telah membayar pajak. Setelah di jelaskan oleh petugas, teryata ada Rp.20 yang tidak terbayarkan.


       (Jumlah Tagihan)

Admin..!!
biasanya kalau ada kelebihan misalanya Rp.3.720 pasti akan di bayar itu Rp.4000
Di mana-mana sudah seperti itu, tidak ada tagihan yang nominalnya seperti itu, kemudian di bulatkan kurang dari jumlah tagihan..

Tapi yaa sudahlah, hanya karena Rp.20 alias 20 peraaa saja konk smo baku debat ley..
Cuma ta kagee noch, ada petugas da datang, cuma karena Rp.20 😊

Admin da Kase Rp.1000
Berarti ada sisa Rp.980 
Jangan lupa, kita mo tagi ley..😅





Minggu, 05 Juli 2020

Masyarakat RapRap Resah, Ada yang Berisik Tengah Malam

RapRap, Minsel.

Akhir-akhir ini masyarakat desa rap-rap merasa resah dan kurang nyaman saat beristirahat di saat malam, pasalnya ada sekelompok anak muda atau orang dewasa sering mondar-mondir di saat tengah malam baik berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor, selain itu mereka juga sering mengobrol atau bercakap-cakap dengan suara yang cukup keras.  



Ini banyak terjadi baik di jalan besar maupun jalan yang kecil (jln stapak/lorong) padahal ada begitu banyak orang yang sementara beristirahat, apalagi para lansia dan para balita pasti akan sangat terganggu,
kejadian ini hampir terjadi setiap hari antara pkl.23.00 - 04.30 pagi.

Sangat di harapkan perhatian dari pemerintah desa raprap, agar dapat memperhatikan kenyamanan masyarakatnya yang sementara beristirahat.

Dan buat para pemuda, dan yang masih berjiwa muda, hormati dan hargailah para orang tua kita, kepada sesama kita, terlebih jagalah kenyamanan dan keamanan desa kita agar orang-orang tahu bahwa orang raprap itu, bae-bae konk pambaku hargai orang.

Trimakasih, Jika ada kritik dan saran silakan tinggalkan di kolom komentar.