Atas pertolongan Tuhan, pada hari Senin 11 November 2019 telah terbentuk pengurus karang taruna yang baru di desa rap-rap. Meski sempat terjadi beberapa kali protes dari seorang anggota BPD karena beberapa pengurus yang terpilih masih aktif dalam organisasi gereja maupun organisasi masyarakat sehingga membuat pengurus yang terpilih yang kesemuanya adalah generasi muda desa rap-rap merasa di tekan dan semuanya sempat menyatakan tidak bersedia menjadi pengurus karang taruna terpilih. Melihat hal itu, seorang tokoh masyarakat Bpk.Rudy Haniko S.pd langsung memberikan tanggapan, saran, pengertian dan motivasi kepada pengurus yang terpilih bersama perangkat desa dan BPD yang hadir pada saat itu sehingga membuat suasana menjadi tenang kembali.
Sebagaimana aturan mengenai persyaratan menjadi pengurus karang taruna Secara umum Harus memenuhi kriteria sebagai berikut :a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa b. Setia kepada pancasila dan UUD 1945;
c. Berdomisili di wilayah tingkatannya yang dibuktikan dengan identitas resmi;
d. Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat;
e. Bertanggung jawab, berakhlaq baik, dan mampu bekerja dengan timnya maupun dengan berbagai pihak
f. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun
g. Memenuhi dan memahami aspek keorganisasian serta mengetahui ke-karang taruna-an;
h. Peduli terhadap lingkungan masyarakat
i. Pernah duduk sebagai pengurus Karang Taruna minimal 2 tingkat di bawahnya;
j. Berpendidikan minimal SLTA/sederajat untuk kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota hingga Nasional, minimal SLTP/Sederajat untuk kepengurusan ttingkat kecamatan, dan minimal lulusan SD/Sederajat untuk tingkat Desa/Kelurahan.
Dengan membaca persyaratan ini seharusnya tidak ada lagi yang harus di komplain oleh anggota BPD tersebut, karena mereka yang sudah terpilih telah memenuhi persyaratan yang sudah ada. Dan dengan penjelasan itu pulah maka pengurus yang terpilih di berikan kesempatan sekali lagi untuk memberikan jawaban bersedia atau tidak bersedia menjadi pengurus karang taruna terpilih yang pada akhirnya mereka yang terpilih bersedia untuk menjadi pengurus karang taruna terpilih.
Berikut Nama-Nama pengurus Karang Taruna Desa Rap-Rap yang terpilih :
Ketua : Vandi Chindra Harimisa

Sekertaris : Selly Silangen

Bendahara : Rofly Tamarongke

Selamat bekerja Generasi muda Rap-Rap, lakukanlah yang terbaik jangan biarkan kita terus di abaikan tetapi tunjukan bahwa kita mampu melakukan lebih dari apa yang bisa mereka pikirkan. Bersama Karang Taruna yang di beri nama "The Shine Of Rap-Rap" kita bangkit, kita maju, dan kita bangun desa kita yang tercinta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar