Rabu, 29 Juli 2020

Pemuda Rap-Rap : "Mana Torang Pe Lapangan Olahraga..? "

Rap-Rap Minsel.

Pemuda desa rap-rap Kec.Tatapaan Kab. Minahasa Selatan, menjadi geram ketika mendapat teguran oleh pemerintah desa rap-rap oleh karena sering mabuk-mabukan atau membuat keributan. Memang wajar ketika mendapat teguran karena apa yang mereka lakukan adalah hal yang salah meski tidak semua pemuda di rap-rap melakukan hal seperti itu.


Tapi yang sangat di sayangkan dan yang membuat mereka geram adalah ketidak pedulian pemerintah desa rap-rap. Pemerintah ingin pemuda di rap-rap tertib, sopan, dengar-dengaran, tidak miras, tidak membuat onar dan lain-lain sebagainya.

Namun keinginan dan kebutuhan mereka yang telah mereka sampaikan berulang-ulang kali yaitu "LAPANGAN DESA" tidak pernah mendapat perhatian serius dari pemerintah desa. Kekecewaan mereka sampai hari ini belum bisa terobati pasalnya hal ini sudah bertahun-tahun menjadi hal utama yang selalu di ungkapkan pemuda rap-rap kepada pemerintah desa di saat ada pertemuan/rapat tapi memang hanya terlihat serius ketika pertemuan dan kemudian terdiam dan menghilang begitu saja seiring berjalannya waktu.

Pemerintah desa ingin pemuda rap-rap menjadi lebih baik, sdgkan tempat olahraga saja mereka harus ke desa tetangga, desa raprap jauh lebih besar dari desa tetangga tapi lapangan desa atau lapangan olahraga saja tidak punya.

Pemuda raprap pemuda yang memliki banyak potensi baik di olahraga, kesenian, dll semua dpt di lihat dari prestasi-prestasi yang telah mereka raih tapi sayang itu semua kurang mendapat perhatian yang serius dari pemerintah desa.

"Torang nda minta banyak dari pemerintah desa, lapangan jooo, dari torang hobi main bola, torang pe desa pe basar konk torg pe siksa mo olahraga musti pigi di kampung sabla doee" 

Lapangan desa selain untuk tempat olahraga, juga bisa di jadikan berbagai event baik dari desa atau gereja jadi lapangan desa ini sangat penting bagi masyarakat raprap bukan hanya pemuda raprap.

Semoga ini di lihat, di dengar, dan mendapat perhatian dari pemerintah khususnya pemerintah desa raprap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar