Rap-Rap, dengan adanya pengamanan yang di lakukan Aparat desa bersama BPD yang ada di desa Rap-Rap dalam rangka mengantisipasi Virus Covid19 masuk ke desa rap-rap yang juga merupakan akses masuk bagian utara ke Kabupaten Minahasa Selatan, karena desa rap-rap terletak di perbatasan antara dua kabupaten yaitu kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa. Terkait hal itu pada hari sabtu 04 April 2020 sekitar pukul 15.30 Wita
Ibu camat Tatapaan Meylisa Aring SSTP datang langsung ke tempat pelaksanaan pengamanan dan pengawasan covid19 di desa rap-rap. Dalam kunjungannya itu Ibu Camat Tatapaan mengapresiasi atas apa yang sudah di lakukan pemerintah desa bersama BPD yang ada di desa rap-rap dalam penanggulangan penularan covid19. Selain itu ibu camat juga menyampaikan beberapa hal yang harus di perhatikan dalam pengawasan ini di antaranya : "Harus memyediakan tempat mencuci tangan, Menyediakan Masker, membentuk poskoh pengawasan bersama dengan baliho, tidak mengiznkan orang luar masuk Minsel atau desa raprap tanpa menyertakan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter, setiap orang yang masuk atau keluar desa rap-rap harus menggunkan Masker, Jika tidak menggunakan masker jangan di biarkan keluar atau masuk desa rap-rap, ini sangat perlu di lakukan karena desa Rap-Rap merupakan Pintu gerbang utara kabupaten minahasa selatan dan kecamatan tatapaan" ungkap ibu camat Tatapaan langsung ke Perangkat desa, BABINSA dan BPD yang berjaga di saat itu.
Menyikapi apa yang sudah di sampaikan ibu camat tatapaan, Sekdes Desa Rap-Rap Bpk.Yusak Kasenda berjanji akan langsung menyampaikan ke bpk pejabat Hukum Tua, dan segera melengkapi dan mempertegas lagi untuk kegiatan pengawasan dan pengamanan mulai pada hari besok. Setelah menyampaikan hal itu, ibu camat Tatapan melanjutkan dengan foto bersama dan kemudian melanjutkan perjalanan menuju ke desa selanjutnya untuk melihat kesiapan desa-desa yang ada di Tatapaan dalam melawan Virus Covid19 yang sementara mewabah di saat ini.
(Foto : Camat Tatapaan saat bersama Pengawas Covid 19 desa Rap-Rap :Aparat Desa, BABINSA, dan BPD)
Ibu camat Tatapaan Meylisa Aring SSTP datang langsung ke tempat pelaksanaan pengamanan dan pengawasan covid19 di desa rap-rap. Dalam kunjungannya itu Ibu Camat Tatapaan mengapresiasi atas apa yang sudah di lakukan pemerintah desa bersama BPD yang ada di desa rap-rap dalam penanggulangan penularan covid19. Selain itu ibu camat juga menyampaikan beberapa hal yang harus di perhatikan dalam pengawasan ini di antaranya : "Harus memyediakan tempat mencuci tangan, Menyediakan Masker, membentuk poskoh pengawasan bersama dengan baliho, tidak mengiznkan orang luar masuk Minsel atau desa raprap tanpa menyertakan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter, setiap orang yang masuk atau keluar desa rap-rap harus menggunkan Masker, Jika tidak menggunakan masker jangan di biarkan keluar atau masuk desa rap-rap, ini sangat perlu di lakukan karena desa Rap-Rap merupakan Pintu gerbang utara kabupaten minahasa selatan dan kecamatan tatapaan" ungkap ibu camat Tatapaan langsung ke Perangkat desa, BABINSA dan BPD yang berjaga di saat itu.
Menyikapi apa yang sudah di sampaikan ibu camat tatapaan, Sekdes Desa Rap-Rap Bpk.Yusak Kasenda berjanji akan langsung menyampaikan ke bpk pejabat Hukum Tua, dan segera melengkapi dan mempertegas lagi untuk kegiatan pengawasan dan pengamanan mulai pada hari besok. Setelah menyampaikan hal itu, ibu camat Tatapan melanjutkan dengan foto bersama dan kemudian melanjutkan perjalanan menuju ke desa selanjutnya untuk melihat kesiapan desa-desa yang ada di Tatapaan dalam melawan Virus Covid19 yang sementara mewabah di saat ini.
(Foto : Camat Tatapaan saat bersama Pengawas Covid 19 desa Rap-Rap :Aparat Desa, BABINSA, dan BPD)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar